POLA KERUANGAN DESA
A. POTENSI DESA DAN KAITANNYA DENGAN PERKEMBANGAN
DESA
1. Pengertian Desa
Menurut Soetardjo Kartohadikusumo, desa adalah suatu kesatuan adat yang meliputi suatu masyarakat yang bertempat tinggal di suatu wilayah tertentu, berhak mengadakan pemerintahan sendiri.
Menurut Bintarto, desa adalah suatu perwujudan geografi yang ditimbulkan oleh unsur – unsur geografis, sosial, ekonomi, politik, dan kultural yang terdapat di situ (insitu) dalam hubungannya dan pengaruh timbal balik dengan daerah – daerah lain.
Menurut Soetardjo Kartohadikusumo, desa adalah suatu kesatuan adat yang meliputi suatu masyarakat yang bertempat tinggal di suatu wilayah tertentu, berhak mengadakan pemerintahan sendiri.
Menurut Bintarto, desa adalah suatu perwujudan geografi yang ditimbulkan oleh unsur – unsur geografis, sosial, ekonomi, politik, dan kultural yang terdapat di situ (insitu) dalam hubungannya dan pengaruh timbal balik dengan daerah – daerah lain.
2. Ciri – Ciri Desa
1. Perbandingan lahan dengan manusia (man land ratio) cukup besar.
2. Hubungan antar warga masih akrab (gemeinschaft).
3. Lapangan kerja yang domain adalah agraris.
4. Masyarakat masih memegang teguh tradisi yang berlaku.
1. Perbandingan lahan dengan manusia (man land ratio) cukup besar.
2. Hubungan antar warga masih akrab (gemeinschaft).
3. Lapangan kerja yang domain adalah agraris.
4. Masyarakat masih memegang teguh tradisi yang berlaku.
3. Unsur – Unsur Desa
a. Daerah (rangkah) : meliputi lokasi, bentuk lahan, luas, keadaan tanah,
keadaan air.
b. Penduduk (darah) : meliputi jumlah, pertambahan, kepadatan,
persebaran dan mata pencaharian penduduk.
c. Tata kehidupan : pola tata pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan
warga desa.
a. Daerah (rangkah) : meliputi lokasi, bentuk lahan, luas, keadaan tanah,
keadaan air.
b. Penduduk (darah) : meliputi jumlah, pertambahan, kepadatan,
persebaran dan mata pencaharian penduduk.
c. Tata kehidupan : pola tata pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan
warga desa.
4. Struktur Pemerintahan Desa
a. Kepala Desa;
b. Lembaga Musyawarah Desa dan;
c. Perangkat Desa yang terdiri dari sekretaris desa dan kepala dusun.
a. Kepala Desa;
b. Lembaga Musyawarah Desa dan;
c. Perangkat Desa yang terdiri dari sekretaris desa dan kepala dusun.
5. Fungsi Desa
1. Merupakan ‘hinterland’ atau daerah pendukung aktivitas/kegiatan kota.
2. Sumber bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power).
1. Merupakan ‘hinterland’ atau daerah pendukung aktivitas/kegiatan kota.
2. Sumber bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power).
6. Potensi Desa
a. Fisik
- Manusia.
- Ternak.
- Iklim/cuaca.
- Tanah, topografinya dan tingkat kesuburannya, sumber bahan galian,
mineral.
- Air, keadaan air tanah, air permukaan (sungai, danau).
b. Non – Fisik
- Masyarakat desa
- Pamong desa
- Lembaga – lembaga sosial desa
a. Fisik
- Manusia.
- Ternak.
- Iklim/cuaca.
- Tanah, topografinya dan tingkat kesuburannya, sumber bahan galian,
mineral.
- Air, keadaan air tanah, air permukaan (sungai, danau).
b. Non – Fisik
- Masyarakat desa
- Pamong desa
- Lembaga – lembaga sosial desa
7. Klasifikasi Desa
a. Berdasarkan perkembangan masyarakat
1) Desa swadaya atau terbelakang
statis tradisional, pendidikan dan produktivitas rendah, administrasi
seadanya, lembaga sosial belum berfungsi, pemanfaatn lahan terbatas.
2) Desa Swakarya atau sedang berkembang
pendidikan cukup tinggi, adat istiadat cukup longgar, administrasi sudah
baik, lembaga sosial mulai berfungsi, mata pencaharian mulai heterogen.
3) Desa Swasembada atau maju
modernisasi pertanian, teknologi maju mulai digunakan, pendidikan
tinggi, rasional, lembaga sosial berfungsi dengan baik, sarana dan
prasarana baik, mata pencaharian di bidang perdagangan dan jasa.
b. Berdasarkan mata pencaharian
1) Desa nelayan
2) Desa pertanian
3) Desa industri
4) Desa perdagangan
5) Wisata
c. Berdasarkan luas wilayah
1) Desa terkecil (< 2km²)
2) Desa kecil (2 – 4 km²)
3) Desa sedang (4 – 6 km²)
4) Desa besar (6 – 8 km²)
5) Desa terbesar ( 8 – 10 km²)
d. Berdasarkan jumlah penduduk
1) Desa terkecil (< 800 orang)
2) Desa kecil (800 – 1.600 orang)
3) Desa sedang (1.600 – 2.400 orang)
4) Desa besar (2.400 – 3.200 orang)
5) Desa terbesar (> 3.200 orang)
a. Berdasarkan perkembangan masyarakat
1) Desa swadaya atau terbelakang
statis tradisional, pendidikan dan produktivitas rendah, administrasi
seadanya, lembaga sosial belum berfungsi, pemanfaatn lahan terbatas.
2) Desa Swakarya atau sedang berkembang
pendidikan cukup tinggi, adat istiadat cukup longgar, administrasi sudah
baik, lembaga sosial mulai berfungsi, mata pencaharian mulai heterogen.
3) Desa Swasembada atau maju
modernisasi pertanian, teknologi maju mulai digunakan, pendidikan
tinggi, rasional, lembaga sosial berfungsi dengan baik, sarana dan
prasarana baik, mata pencaharian di bidang perdagangan dan jasa.
b. Berdasarkan mata pencaharian
1) Desa nelayan
2) Desa pertanian
3) Desa industri
4) Desa perdagangan
5) Wisata
c. Berdasarkan luas wilayah
1) Desa terkecil (< 2km²)
2) Desa kecil (2 – 4 km²)
3) Desa sedang (4 – 6 km²)
4) Desa besar (6 – 8 km²)
5) Desa terbesar ( 8 – 10 km²)
d. Berdasarkan jumlah penduduk
1) Desa terkecil (< 800 orang)
2) Desa kecil (800 – 1.600 orang)
3) Desa sedang (1.600 – 2.400 orang)
4) Desa besar (2.400 – 3.200 orang)
5) Desa terbesar (> 3.200 orang)
B. STRUKTUR RUANG DESA
1. Bentuk Desa
a. Bentuk desa petani.
b. Bentuk desa yang terpusat (terdapat di daerah pegunungan).
c. Bentuk desa linier di dataran rendah.
d.Bentuk desa mengelilingi fasilitas tertentu.
2. Pola Desa
a. Memanjang jalan
b. Memanjang sungai
c. Radial
d. Tersebar
e. Memanjang pantai
f. Memanjang pantai dan sejajar dengan rel kereta api
Komentar
Posting Komentar